MEMBANGUN DESA MELALUI “PASAR KEMBALI KE DESA”
Tema ini bukanlah hal baru
karena program pasar kembali ke desa telah banyak dilaksanakan dan terbukti
besar pengaruhnya terhadap pembangunan desa. Mewujudkan pembangunan dari desa
merupakan sebuah visi yang pastinya dilakukan oleh pemerintah melalui Program
Dana Desa. Program yang bergulir sejak 2015 ini telah mendorong pembangunan
yang masif di desa. Sebuah langkah yang patut diapresiasi dan tentunya
dilaksanakan dengan konsep strategis untuk mencapai hasil yang optimal walaupun
dalam penerapan kebijakannya harus tepat sasaran.
Undang-Undang No 6 Tahun 2014
setidak-tidaknya mencakup upaya-upaya untuk mengembangkan pemberdayaan dan
pembangunan masyarakat desa di bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Dalam
implementasi program ini tidak cukup hanya menyediakan basis dukungan finansial
terhadap rakyat miskin, tapi juga mendorong dan memotivasi serta mampu
melakukan inovasi dalam rangka menggerakkan usaha ekonomi desa.
Dalam program ini banyak lembaga dan instansi yang bisa diajak
bekerjasama dalam penciptaan kegiatan-kegiatan yang membuka akses produksi dan
distribusi pasar bagi rakyat desa, baik dikelola secara kolektif atau individu utuk
menuju desa berkembang dan berkelanjutan. Didalamnya ada pemerintah desa melalui
Badan Usaha Milik Desa / BUMDES, Badan Perwakilan Desa, atau lembaga-lembaga pemberdayaan
misalnya Program Inovasi Desa / PID, organisasi ISNU / Ikatan Sarjana Nahdlatul
Ulama dan lain sebagainya. Dengan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta
bekerja sama dengan lembaga-lembaga social dan peberdayaan lainnya dengan menerapkan
prinsip-prinsip good governance, maka upaya kemandirian desa dapat
tercapai dengan baik dan cita-cita pemerintah untuk memajukan
kesejahteraan umum akan segera terwujud.
Membangun desa melaui “Pasar
Kembali ke desa” merupakan wujud kemandirian masyarakat desa sehingga
masyarakatnya mengalami kemajuan di sektor ekonomi, infrastruktur, sosial, dan
budaya, lebih-lebih prinsip-prinsip good governance diterapkan
dalam kegiatan ini akan menghimpun kekuatan lokal masyarakat dalam memajukan
taraf hidupnya.
Orientasi pembangunan desa melaui
“Pasar Kembali ke desa” dengan pemanfaatan Program Dana Desa melalui BUMDES yang
didukung bekerjasama dengan lembaga dan instansi di masyarakat, harapannya
dapat memaksimalkan potensi local dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas masyarakat
serta bisa meningkatkan potensi perputaran prekonomian desa, “Dari Desa Oleh
Desa Dan Untuk Desa”.

Komentar
Posting Komentar