MEMBANGUN DESA MELALUI “PASAR KEMBALI KE DESA”



Tema ini bukanlah hal baru karena program pasar kembali ke desa telah banyak dilaksanakan dan terbukti besar pengaruhnya terhadap pembangunan desa. Mewujudkan pembangunan dari desa merupakan sebuah visi yang pastinya dilakukan oleh pemerintah melalui Program Dana Desa. Program yang bergulir sejak 2015 ini telah mendorong pembangunan yang masif di desa. Sebuah langkah yang patut diapresiasi dan tentunya dilaksanakan dengan konsep strategis untuk mencapai hasil yang optimal walaupun dalam penerapan kebijakannya harus tepat sasaran.
Undang-Undang No 6 Tahun 2014 setidak-tidaknya mencakup upaya-upaya untuk mengembangkan pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa di bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Dalam implementasi program ini tidak cukup hanya menyediakan basis dukungan finansial terhadap rakyat miskin, tapi juga mendorong dan memotivasi serta mampu melakukan inovasi dalam rangka menggerakkan usaha ekonomi desa.
Dalam program ini banyak  lembaga dan instansi yang bisa diajak bekerjasama dalam penciptaan kegiatan-kegiatan yang membuka akses produksi dan distribusi pasar bagi rakyat desa, baik dikelola secara kolektif atau individu utuk menuju desa berkembang dan berkelanjutan. Didalamnya ada pemerintah desa melalui Badan Usaha Milik Desa / BUMDES, Badan Perwakilan Desa, atau lembaga-lembaga pemberdayaan misalnya Program Inovasi Desa / PID, organisasi ISNU / Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama dan lain sebagainya. Dengan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta bekerja sama dengan lembaga-lembaga social dan peberdayaan lainnya dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance, maka upaya kemandirian desa dapat tercapai dengan baik dan cita-cita pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum akan segera terwujud.
Membangun desa melaui “Pasar Kembali ke desa” merupakan wujud kemandirian masyarakat desa sehingga masyarakatnya mengalami kemajuan di sektor ekonomi, infrastruktur, sosial, dan budaya, lebih-lebih prinsip-prinsip good governance diterapkan dalam kegiatan ini akan menghimpun kekuatan lokal masyarakat dalam memajukan taraf hidupnya.
Orientasi pembangunan desa melaui “Pasar Kembali ke desa” dengan pemanfaatan Program Dana Desa melalui BUMDES yang didukung bekerjasama dengan lembaga dan instansi di masyarakat, harapannya dapat memaksimalkan potensi local dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas masyarakat serta bisa meningkatkan potensi perputaran prekonomian desa, “Dari Desa Oleh Desa Dan Untuk Desa”.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL UJIAN AKHIR SEMESTER GENAP PAI VI A TAHUN AKADEMIK 2018/2019

PUASA DAN KEPEDULIAN SOSIAL DI ERA PANDEMI COVID 19 (Edisi Ketiga, 03 Romadhon 1441 H)

RITUAL QURBAN: Dari Theosentris Menuju Antroposentris (Bagian Kedua)