SOAL UJIAN TENGAH SEMESTER GENAP SMT VI 2018-2019
Jawablah pertanyaan berikut dengan benar dan jelas sertakan dalil
Naqli dan Aqlinya!
SOAL UJIAN TENGAH SEMESTER GENAP
TAHUN AKADEMIK 2018/2019
NO URUT ABSEN 01 S/D 10
1. Apa yang anda ketahui tentang masa’il fiqhiyah, Jelaskan…?
2. Jelaskan Prinsip-Prinsip Penyelesaian Masail Fiqhiyah Dibawah ini...?
•
القاعدة الأولى : الأمور بمقاصدها
•
اليقين لا يزال بالشك
•
والضرر يزال
•
والمشقة تجلب التيسير
•
العادة محكمة
3. Setiap daerah dibelahan dunia ini pasti memiliki kondisi geografis yang
berbeda, ada yang normal seperti indonesia dan ada pula yang abnormal seperti
daerah kutub. Bagaimana menurut anda penetapan hukum islamnya...?
4. Jelakan
maksud QS. An-Nisa: 4 dibawah ini dan hukum apa yang terkandung
didalamnya......?
وَإِذا
ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُناحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ
الصَّلاةِ
5. Sering kita jumpai di masyarakat, adanya
problem atau kejadian yang membuat kita (golongan santri) resah. Diantaranya,
adanya imam sholat yang tidak fasih dalam bacaannya bahkan sampai lahn yang
merubah ma’na. Akan tetapi imam tersebut punya pengaruh besar di masyarakat.
Hingga tidak sedikit perkataannya menjai inisiatif tindakan masyarakat.
Sehingga sangat sulit bagi kita (kelompok santri muda) untuk meluruskan atau
menegur imam tersebut, sholat di rumah juga tidak mungkin mengingat perjuangan
mensyi’arkan Islam lewat berjamaah, mendirikan jama’ah sendiri atau dengan
memberi tahu masyarakat atas kekeliruan bacaan sang imam tersebut juga sulit
direalisasikan, karena dimungkinkan adanya fitnah (dianggap yang tidak-tidak/persepsi
yang negatif). Apa pendapat anda? Dan sertakan dengan kaidah fiqh Penyelesain
Masalahanya
SOAL UJIAN TENGAH SEMESTER GENAP
TAHUN AKADEMIK 2018/2019
NO URUT ABSEN 11 S/D 20
1. Apa yang anda ketahui tentang masa’il fiqhiyah, Jelaskan…?
2. Setiap daerah dibelahan dunia ini pasti memiliki kondisi geografis yang
berbeda, ada yang normal seperti indonesia dan ada pula yang abnormal seperti
daerah kutub. Bagaimana menurut anda penetapan hukum islamnya...?
3. Jelaskan Prinsip-Prinsip Penyelesaian Masail Fiqhiyah Dibawah ini dan
diskripsikan contohnya...
القاعدة الأولى : الأمور بمقاصدها
اليقين لا يزال بالشك
والضرر يزال
والمشقة تجلب التيسير
العادة محكمة
4. Di
indonesia marak dengan penawaran Travel Umroh bahkan bisa mengalahkan ibadah
hajinya dengan pertimbangan waktu dan umur. Bagaimana pendapat anda? Dan
jelaskan pula hukum melaksanakan umroh sebelum pelaksanaan haji...?
5.
Disebuah desa
dilaksanakan proyek pembangunan Masjid (Rehab total) yang menelan biaya sampai
ratusan juta rupiah. Dimana sebagian dananya diperoleh dari hasil penjualan
karcis pertandingan SUDUR (diantara pementasnya adalah wanita) dan sebagian
lagi diperoleh dari hasil penjualan Beras OPK/Dolog. Konon didesa tersebut
terdapat lebih dari 800 KK yang berhak menerima bantuan beras murah tersebut,
dengan ketentuan setiap KK menerima 20 Kg. Kejadian demikian ini berlangsung
selama 13 bulan. Jikalau kita analisa secara matematis : 800 KK X 20 Kg. X 13
bulan X Rp.1.000,- = Rp. 208.000.000,- (Dua ratus delapan juta rupiah).
Sedangkan kaum Dlu’afa’ yang berhak untuk menerimanya hanya mendapatkan 10
Kg./KK atau separuh dari ketentuan. Dengan demikian berarti kurang
lebih separuhnya (± 50 % dari yang sudah dibagikan kepada masyarakat)
tidak dibagikan atau ditilep oleh panitia, yang kemudian dijual dengan harga
berkisar antara Rp. 1.700,- s/d Rp. 2.000,- untuk kepentingan dana pembangunan
masjid.Apa pendapat anda? Dan sertakan dengan
kaidah fiqh Penyelesain Masalahanya
SOAL UJIAN TENGAH SEMESTER GENAP
TAHUN AKADEMIK 2018/2019
NO URUT ABSEN 21 S/D 30
1. Apa yang anda ketahui tentang prinsip-prinsip Penyelesaian
masa’il fiqhiyah dibawah ini, Jelaskan…?dan berikan contoh kongritnya
a. القاعدة
الأولى : الأمور بمقاصدها
b. اليقين
لا يزال بالشك
c. والضرر
يزال
d. والمشقة
تجلب التيسير
e. العادة
محكمة
2. Diantara
langkah-langkah penyelesaian masail fiqhiyah adalah menghindari sifat taqlid
dan fanatisme, apa yang dimaksud dengan hal tersebut…?
3. Jelakan
maksud ayat dibawah ini dan hukum apa yang terkandung didalamnya sesuai dengan
pendapat Imam Syafii.?
إذَا قُمْتُمْ إلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا
وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ
وَأَرْجُلَكُمْ إلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
4. Kami
sering melihat dan mendengar sendiri, masyarakat muslim merayakan tradisi-tradisi
non muslim, seperti tahun baru masehi, valentine’s Day dan lain-lain. Bagaimana
menurut konsep islam?
5. Badan Narkotika Nasional mengatakan
bahwa saat ini di seantero Indonesia mencapai kurang lebih 4 ribu pengguna
narkoba. Ancaman bahaya narkoba ditanggapi serius oleh pemerintah Indonesia
dengan menetapkan hukuman mati bagi bandar dan pengedarnya. Muncul Pro kontra
terhadap keputusan pemerintah ini. Pihak yang pro berdalil bahwa narkoba dapat
merusak moralitas bangsa dan generasi masa depan. Pihak yang kontra beralasan
bahwa hukuman mati sama sekali tidak manusiawi. Bagi kelompok terakhir ini,
hukuman mati dapat dilaksanakan dalam bentuk pemenjaraan sampai mati. Pemerintah
Indonesia (Rabu 29 April 2015) tetap melaksanakan eksekusi mati tahap kedua
terhadap 8 terpidana Narkoba yang semula berjumlah 9, namun Mary Jane gagal
dieksekusi karena ada pengakuan dari perekrutnya bahwa dia adalah semata-mata
korban. Apa
pendapat anda? Dan sertakan dengan kaidah fiqh Penyelesain Masalahanya
SOAL UJIAN TENGAH SEMESTER GENAP
TAHUN AKADEMIK 2018/2019
NO URUT ABSEN 31 S/D 40
1. Apa yang
anda ketahui tentang masa’il fiqhiyah,
Jelaskan…?
2. Ada beberapa Prinsip-prinsip dalam Penyelesaian Masail Fiqhiyah seperti
dibawah ini. Jelaskan dan diskripsikan contohnya......!
a) القاعدة
الأولى : الأمور بمقاصدها
b) اليقين
لا يزال بالشك
c) والضرر
يزال
d) والمشقة
تجلب التيسير
e)
العادة محكمة
3. Jelakan
maksud QS. Al-Maidah: 6 dibawah ini dan hukum apa yang terkandung
didalamnya......?
يا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا
وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرافِقِ وَامْسَحُوا بِرُؤُسِكُمْ ،
وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
4. Setiap daerah dibelahan dunia ini pasti memiliki kondisi geografis yang
berbeda, ada yang normal seperti indonesia dan ada pula yang abnormal seperti
daerah kutub. Bagaimana menurut anda penetapan hukum islamnya...?
5. Berkat kecanggihan teknologi dan alat komunikasi
millenium ini pelaksanaan pendaftaran ibadah haji ke baitullah menjadi mudah dan nyaman. Berkat kemudahan
dan kenyamanan itu dan beberapa motivasi lain, menyebabkan antrian calon jamaah
haji semakin panjang bahkan dibeberapa daerah seseorang harus menunggu bebeapa
tahun untuk berangkat ke tanah suci, antrian ini diperparah oleh beberapa orang
yang ingin berhaji lebih dari sekali, bahkan beberapa kali.
Penantian panjang ini tentu
menyulitkan dan mengundang kebosanan. Ada kemungkinan beberapa CJH bosan
menunggu dan putus asa hingga tidak jadi melaksanakan haji. Di sisi lain, ada
hadits berkenaan dengan umroh yang pahalanya sama dengan haji yaitu :
عُمْرَةٌ فِي
رَمَضَانَ، تَعْدِلُ حَجَّةً
“umroh
di bulan ramadlan senilai dengan ibadah haji”
Apa pendapat anda? Dan sertakan dengan kaidah fiqh
Penyelesain Masalahanya
Komentar
Posting Komentar