RAHASIA DI BALIK HALAL BIHALAL; Sebagai Sarana Mencetak Generasi Yang Berakhlakul Karimah
Dalam sebuah Surat Edaran Bupati Bondowoso No: 451.1/257/430.4.1/2020 tertanggal 20
Mei 2020 point 5 menyebutkan; silaturrahmi dan halal bihalal yang lazim
dilaksanakan ketika hari raya idul Fitri bisa dilakukan melalui Media Social
dan Video Call/Conference. Surat edaran ini ditujukan kepada semua
masyarakat dengan harapan dan tujuan agar kegiatan Peringatan Hari Besar Islam
seperti halal Bihalal / Silaturrahmi yang dilaksanakan oleh kaum muslim tetap
bisa memberikan manfaat serta tidak berdampak mudharat kepada dirinya ataupun
kepada orang lain. Surat edaran ini pula yang memotivasi penulis untuk sedikit
bertafakkur dan mencari rahasia dibalik acara halal bihalal ini.
Tradisi silaturrahmi dan halal bihalal diantara ummat islam
setelah melaksanakan ibadah puasa, sholat Idul Fitri dan berziarah
kubur adalah merupakan hal yang
lumrah dan dijadikan sebagai pelengkap ibadah sholat Idul Fitri. Sehingga
ketika seseorang tidak melakukannya seperti ada hal yang kurang sempurna pada
imannya. Sebagaimana Hadits Nabi Muhammad SAW:
6138- عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ
ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ
رَحِمَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ
خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: “Barang siapa yang beriman
kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maha hendaklah ia
menyambung hubungan silaturahmi, dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka
berkatalah yang baik atau lebih baik diam”
Dalam tulisan ini kami hanya
akan menyajikan catatan kecil seputar filosofi Halal bihalal sebagai agenda rutinitas tahunan
ummat islam selepas melaksanakan sholat Idul Fitri. Sebagai kegiatan
yang istiqomah tentunya banyak mengandung rahasia di
dalamnya. Diantara rahasianya adalah sebagai berikut:
Pertama, halal
bihalal merupakan sarana saling bersilaturrahim sesama muslim dengan tujuan
untuk membentuk hubungan “Ukhuwah Islamiyah”. Disatu sisi, Ukhuwah
Islamiyah sudah menjadi bahasa dan ajaran islam yang sudah biasa kita dengar
dan kita laksanakan setiap tindak tanduk kehidupan sehari-hari, akan tetapi
disisi yang lain, Ukhuwah Islamiyah yang dilaksanakan dalam rangkan
halal bihalal ini setidak-tidaknya harus didasarkan dengan kekuatan keimanan
dan spritual yang diberikan Allah kepada kita semua, sehingga dengan melakukan
rutinitas halal bihalal yang sudah terbentuk Ukhuwah Islamiyah ini akan
menumbuhkan perasaan kasih sayang, persaudaraan, kemulian dan rasa saling
percaya terhadap sesama, tidak lagi ada permusuhan, iri hati, dengki, takabbur
dan perasaan buruk sangka antar sesamanya, dan yang tercermin adalah
sebagaimana yang disabdakan nabi Muhammad SAW:
11845 - عَنْ أَبِى مُوسَى رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ
النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ :« إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ
كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا ». وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ.
رَوَاهُ الْبُخَارِىُّ وَمُسْلِمٌ
Artinya:“Sesama
Mu’min Itu Bagi Mu’min Lainnya Seperti Bangunan, Sebagiannya Akan Menguatkan
Bagian Yang Lain, Kemudian Rasulullah Menggabungkan Jari-Jari Tangannya Sebagai
Perumpamaan Kedekatan Antar Sesama Mu’min. (HR. Bukhori Muslim)
Kedua, Halal bihalal yang akan kita laksanakan ini
hendaknya tetap selalu menjaga tatanan ajaran ulama Salafus Sholeh
jangan meninggalkan norma-norma yang sudah digariskan oleh para ulama.
Kegiatan-kegiatan ataupun manual acara yang dilaksanakan dalam halal bihalal
harus selalu bersifat islami sesuai dengan tuntunan islam dan jangan di nodai
dengan hal-hal yang keluar dari ajaran islam. Seperti bercampurnya antara
muslimin dan muslimat, dihiasi dengan hiburan-hiburan yang tidak islami ataupun
diisi dengan hal-hal yang berpotensi untuk terjainya permusuhan antara sesama
muslimnya. Tetapi halal bihalal yang kita lakukan harus penuh dengan kasih
sayang, saling memaafkan dan saling memupuk hubungan persaudaraan, hal ini bisa
diisi dengan membaca Al-Qur’an, bacaan-bacaan yang sudah mu’tabar dikalangan Nahdiyin.
Ketiga,
halal bihalal yang dilaksanakan oleh masyarakat
haruslah diniatkan berkhidmat untuk Dinul Islam wal Muslimin atau
menjaga keutuhan Agama Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan menjaga
kerukunan diantara ummat islam. Dalam era sekarang telah banyak orang-orang
atau kelompok tertentu yang hendak menghancurkan islam sebagai agama yang Kaffah
dan sempurna, dengan cara mengadu domba penganutnya, banyak lembaga atau
organisasi yang berlabel “Islam” mengajarkan ajaran-ajaran yang bertentangan
dengan islam, masuknya budaya-budaya luar yang sangat potensi bisa merubah
tradisi kaum muslim baik melalui media televisi, cetak ataupun dunia internet
yang secara sengaja dibuat oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menghancurkan
agama islam dan ummat. Oleh karena itu, kita sebagai ummat islam, baik dari
kalangan santri, alumni ataupun masyarakat muslim harus tetap berupaya dan
sekuat tenaga untuk menjaga agama islam tetap kuat dan hubungan kekerabatan
antara ummat islam juga tetap kokoh dengan dilandaskan kepada iman dan taqwa
kita kepada Allah SWT.
Ada sebuah kisah di zaman
Rasulullah: ada seorang yang mau bergabung dengan rombongan islam tapi ditolak
oleh Rasul karena orang tersebut hanya Bersyahadat Lafdhiyyah (bersaksi hanya
sekedar dilisan) tidak dibuktikan dengan Amaliyah atau tindakan amal perbuatan.
Halal bihalal ini harus bisa memberikan semangat perjuangan dan khidmat kepada
kita untuk mengabdi kepada Dinul Islam Wal Muslimin bukan hanya sekedar
lisan tapi dibuktikan dengan amal perbuatan yang baik yaitu amar makruf nahi
mungkar. Oleh sebab itu, janganlah engkau melakukan ibadah hanya untuk pamer
atau semata-mata ada tujuan tertentu secara pribadi atau kelompok.
Keempat, halal
bihalal harus bertujuan untuk memperbaiki akhlaq kita selaku umat islam, baik akhlaq
kepada manusia ataupun ahlaq kepada Allah SWT. Apapun profesi kita baik sebagai
guru, dosen atau bahkan sebagi tokoh masyatakat harus mampu mengajarkan akhlak
pada orang lain. Di era sekarang merupakan era Degradasi Moral atau
kemerosotan moral yang sudah menggerogoti jiwa anak bangsa terutama generasi
muda. Guru merupakan benteng terdepan dalam mengemban tugas memperbaiki moral
anak bangsa ini dengan diawali dibangku kelas atau diluar kelas, dengan cara
membimbing dan mengajari etika berteman, terhadap guru, orang tua dan tetangga.
Dengan cara ini insyallah moral bangsa akan tetap kuat dengan kuatnya moral
anak bangsa.
Akhlaq juga merupakan pondasi
ketentraman dan kedamaian yang ada di masyarakat yang tentunya juga merupakan
manifestasi terbentuknya negara dan bangsa yang beradap, Dan akhlaq ini yang
menjadi barometer keimanan seseorang, sebagaimana Hadits Nabi Muhammad SAW:
3180/4- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله
صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم : أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
Artinya; “Paling sempurna imannya orang mu’min adalah
seseorang yang paling baik budi pekertinya (HR. Ahmad, abu daud dan at-tirmidzi).
Oleh karena itu sebagai rasa
tanggung jawab kita sebagai ummat islam melalui rutinitas halal bihalal ini
setidaknya bisa menjaga hubungan Ukhuwah Islamiyah, selalu menjaga
tatanan ajaran ulama salafus sholeh, diniatkan berkhidmat untuk Dinul islam
wal Muslimin atau menjaga keutuhan Agama Islam yang diajarkan oleh
Rasulullah SAW dan menjaga kerukunan diantara ummat islam, serta bisa
melestarikan akhlakul karimah yang baik sebagai modal tegaknya Baldatun
Thoyyibatun Wa Robbun Ghafur. Semoga
kita semua senantiasa mendapatkan hidayah dan inayah dari Allah SWT, amien....

Komentar
Posting Komentar