RAHASIA DI BALIK HALAL BIHALAL; Sebagai Sarana Mencetak Generasi Yang Berakhlakul Karimah



Dalam sebuah Surat Edaran Bupati Bondowoso No: 451.1/257/430.4.1/2020 tertanggal 20 Mei 2020 point 5 menyebutkan; silaturrahmi dan halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya idul Fitri bisa dilakukan melalui Media Social dan Video Call/Conference. Surat edaran ini ditujukan kepada semua masyarakat dengan harapan dan tujuan agar kegiatan Peringatan Hari Besar Islam seperti halal Bihalal / Silaturrahmi yang dilaksanakan oleh kaum muslim tetap bisa memberikan manfaat serta tidak berdampak mudharat kepada dirinya ataupun kepada orang lain. Surat edaran ini pula yang memotivasi penulis untuk sedikit bertafakkur dan mencari rahasia dibalik acara halal bihalal ini.
Tradisi silaturrahmi dan halal bihalal diantara ummat islam setelah melaksanakan ibadah puasa, sholat Idul Fitri dan berziarah kubur adalah merupakan hal yang lumrah dan dijadikan sebagai pelengkap ibadah sholat Idul Fitri. Sehingga ketika seseorang tidak melakukannya seperti ada hal yang kurang sempurna pada imannya. Sebagaimana Hadits Nabi Muhammad SAW:
6138- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maha hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi, dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka berkatalah yang baik atau lebih baik diam
Dalam tulisan ini kami hanya akan menyajikan catatan kecil seputar filosofi Halal bihalal sebagai agenda rutinitas tahunan ummat islam selepas melaksanakan sholat Idul Fitri. Sebagai kegiatan yang istiqomah tentunya banyak mengandung  rahasia di dalamnya. Diantara rahasianya adalah sebagai berikut:
Pertama, halal bihalal merupakan sarana saling bersilaturrahim sesama muslim dengan tujuan untuk membentuk hubungan “Ukhuwah Islamiyah”. Disatu sisi, Ukhuwah Islamiyah sudah menjadi bahasa dan ajaran islam yang sudah biasa kita dengar dan kita laksanakan setiap tindak tanduk kehidupan sehari-hari, akan tetapi disisi yang lain, Ukhuwah Islamiyah yang dilaksanakan dalam rangkan halal bihalal ini setidak-tidaknya harus didasarkan dengan kekuatan keimanan dan spritual yang diberikan Allah kepada kita semua, sehingga dengan melakukan rutinitas halal bihalal yang sudah terbentuk Ukhuwah Islamiyah ini akan menumbuhkan perasaan kasih sayang, persaudaraan, kemulian dan rasa saling percaya terhadap sesama, tidak lagi ada permusuhan, iri hati, dengki, takabbur dan perasaan buruk sangka antar sesamanya, dan yang tercermin adalah sebagaimana yang disabdakan nabi Muhammad SAW:
11845 - عَنْ أَبِى مُوسَى رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ :« إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا ». وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ. رَوَاهُ الْبُخَارِىُّ وَمُسْلِمٌ
Artinya:“Sesama Mu’min Itu Bagi Mu’min Lainnya Seperti Bangunan, Sebagiannya Akan Menguatkan Bagian Yang Lain, Kemudian Rasulullah Menggabungkan Jari-Jari Tangannya Sebagai Perumpamaan Kedekatan Antar Sesama Mu’min. (HR. Bukhori Muslim)
Kedua,  Halal bihalal yang akan kita laksanakan ini hendaknya tetap selalu menjaga tatanan ajaran ulama Salafus Sholeh jangan meninggalkan norma-norma yang sudah digariskan oleh para ulama. Kegiatan-kegiatan ataupun manual acara yang dilaksanakan dalam halal bihalal harus selalu bersifat islami sesuai dengan tuntunan islam dan jangan di nodai dengan hal-hal yang keluar dari ajaran islam. Seperti bercampurnya antara muslimin dan muslimat, dihiasi dengan hiburan-hiburan yang tidak islami ataupun diisi dengan hal-hal yang berpotensi untuk terjainya permusuhan antara sesama muslimnya. Tetapi halal bihalal yang kita lakukan harus penuh dengan kasih sayang, saling memaafkan dan saling memupuk hubungan persaudaraan, hal ini bisa diisi dengan membaca Al-Qur’an, bacaan-bacaan yang sudah mu’tabar dikalangan Nahdiyin.
Ketiga, halal bihalal yang dilaksanakan oleh masyarakat haruslah diniatkan berkhidmat untuk Dinul Islam wal Muslimin atau menjaga keutuhan Agama Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan menjaga kerukunan diantara ummat islam. Dalam era sekarang telah banyak orang-orang atau kelompok tertentu yang hendak menghancurkan islam sebagai agama yang Kaffah dan sempurna, dengan cara mengadu domba penganutnya, banyak lembaga atau organisasi yang berlabel “Islam” mengajarkan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan islam, masuknya budaya-budaya luar yang sangat potensi bisa merubah tradisi kaum muslim baik melalui media televisi, cetak ataupun dunia internet yang secara sengaja dibuat oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menghancurkan agama islam dan ummat. Oleh karena itu, kita sebagai ummat islam, baik dari kalangan santri, alumni ataupun masyarakat muslim harus tetap berupaya dan sekuat tenaga untuk menjaga agama islam tetap kuat dan hubungan kekerabatan antara ummat islam juga tetap kokoh dengan dilandaskan kepada iman dan taqwa kita kepada Allah SWT.
Ada sebuah kisah di zaman Rasulullah: ada seorang yang mau bergabung dengan rombongan islam tapi ditolak oleh Rasul karena orang tersebut hanya Bersyahadat Lafdhiyyah (bersaksi hanya sekedar dilisan) tidak dibuktikan dengan Amaliyah atau tindakan amal perbuatan. Halal bihalal ini harus bisa memberikan semangat perjuangan dan khidmat kepada kita untuk mengabdi kepada Dinul Islam Wal Muslimin bukan hanya sekedar lisan tapi dibuktikan dengan amal perbuatan yang baik yaitu amar makruf nahi mungkar. Oleh sebab itu, janganlah engkau melakukan ibadah hanya untuk pamer atau semata-mata ada tujuan tertentu secara pribadi atau kelompok.
Keempat, halal bihalal harus bertujuan untuk memperbaiki akhlaq kita selaku umat islam, baik akhlaq kepada manusia ataupun ahlaq kepada Allah SWT. Apapun profesi kita baik sebagai guru, dosen atau bahkan sebagi tokoh masyatakat harus mampu mengajarkan akhlak pada orang lain. Di era sekarang merupakan era Degradasi Moral atau kemerosotan moral yang sudah menggerogoti jiwa anak bangsa terutama generasi muda. Guru merupakan benteng terdepan dalam mengemban tugas memperbaiki moral anak bangsa ini dengan diawali dibangku kelas atau diluar kelas, dengan cara membimbing dan mengajari etika berteman, terhadap guru, orang tua dan tetangga. Dengan cara ini insyallah moral bangsa akan tetap kuat dengan kuatnya moral anak bangsa.
Akhlaq juga merupakan pondasi ketentraman dan kedamaian yang ada di masyarakat yang tentunya juga merupakan manifestasi terbentuknya negara dan bangsa yang beradap, Dan akhlaq ini yang menjadi barometer keimanan seseorang, sebagaimana Hadits Nabi Muhammad SAW:
3180/4- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيه وسَلَّم : أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
Artinya; “Paling sempurna imannya orang mu’min adalah seseorang yang paling baik budi pekertinya  (HR. Ahmad, abu daud dan at-tirmidzi).
Oleh karena itu sebagai rasa tanggung jawab kita sebagai ummat islam melalui rutinitas halal bihalal ini setidaknya bisa menjaga hubungan Ukhuwah Islamiyah, selalu menjaga tatanan ajaran ulama salafus sholeh, diniatkan berkhidmat untuk Dinul islam wal Muslimin atau menjaga keutuhan Agama Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan menjaga kerukunan diantara ummat islam, serta bisa melestarikan akhlakul karimah yang baik sebagai modal tegaknya Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghafur.  Semoga kita semua senantiasa mendapatkan hidayah dan inayah dari Allah SWT, amien....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL UJIAN AKHIR SEMESTER GENAP PAI VI A TAHUN AKADEMIK 2018/2019

PUASA DAN KEPEDULIAN SOSIAL DI ERA PANDEMI COVID 19 (Edisi Ketiga, 03 Romadhon 1441 H)

RITUAL QURBAN: Dari Theosentris Menuju Antroposentris (Bagian Kedua)